9.10.2008

KESALAHAN PENGGUNAAN AL FATIHAH

Bismillah



Tidak dipungkiri bahwa al-Fatihah adalah sebuah surat yang agung. Secara makna, surat ini ringkas tetapi mengandung makna yang sangat dalam. Bahkan bisa dikatakan, semua kandungan al-Qur’an telah termuat di dalam surat ini secara global. Sehingga surat ini dinamakan pula dengan Ummul Kitab atau Ummul Qur’an (induk al-Qur’an).


Selain keagungan dari segi makna, ada pula keagungan lain yang ditunjukkan di dalam hadis nabi, di antarany adalah;
Dari Abu Sa’id Ibnul Mu’alla ra, beliau mengatakan: Suatu ketika aku sedang shalat sunnah, Rasulullah -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- memanggilku, maka aku tidak menjawabnya sampai aku menyelesaikan shalatku. Lalu aku mendatangi beliau -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam-,” Beliau bertanya, “Mengapa Engkau tadi tidak menjawab seruanku ?” Aku menjawab, “wahai utusan Allah, aku tadi sedang shalat.” Beliau berkata, “Bukankah Allah telah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu?” Kemudian Rasulullah -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepadaku, “Maukah kamu aku ajari sebuah surat paling agung dalam Al-Qur’an sebelum kamu keluar dari masjid?” Abu Said berkata, “Lalu beliau pun berjalan sembari menggandeng tanganku. Tatkala kami sudah hampir keluar maka aku pun berkata; Wahai Rasulullah, Anda tadi telah bersabda, “Aku akan mengajarimu sebuah surat paling agung dalam Al-Qur’an?” Maka beliau bersabda, “Benar. (surat itu adalah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin (surat Al Fatihah), itulah As Sab’ul Matsaani (tujuh ayat yang sering diulang-ulang dalam shalat) serta Al-Qur’an Al ‘Azhim yang dikaruniakan kepadaku.” (HR al-bukhari, Abu Dawud dan Ahmad, teks hadis ini mengikuti riwayat Imam Ahmad)
Tentang keagungan ini, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama’, baik khalaf maupun salaf.
Namun saat ini, muncul berbagai tindakan aneh yang dilakukan oleh umat muslim terhadap surat al-Fatihah. Di antara tindakan aneh tersebut, menjadikan al-Fatihah sebagai bacaan untuk membuka suatu majelis atau kegiatan, hadiah bagi orang mati dan hadiah untuk Rasulullah ataupun orang-orang shalih.
Pertama; Al-Fatihah sebagai pembuka kegiatan
Mungkin kita pernah menghadiri suatu majelis, lalu MC memulai dengan mengatakan, “Marilah kita buka acara ini dengan bacaan ummul Qur’an, Al-Fatihah!” Di beberapa tempat di Indonesia hal ini cukup mentradisi. Bahkan boleh dikatakan telah mendarah daging. Tetapi sesungguhnya hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Syari’ah.
Memang bacaan al-Fatihah itu baik, tetapi jika dikaitkan dengan suatu peristiwa tertentu, menjadi tidak baik. Kalau kita baca sewaktu-waktu tidak masalah, tetapi ketika dikhususkan membacanya untuk membuka suatu kegiatan, namanya menadi bid’ah.
Tidak ada sepotong dalil pun yang mejelaskan pembukaan kegiatan dengan bacaan al-Fatihah. Yang diterangkan di dalam ayat dan hadis-hadis nabi, untuk memulai kegiatan adalah dengan membaca basmalah. Anjuran agar memulai sesuatu dengan basmalah cukup banyak, meskipun dengan bacaan yang bermacam-macam. Di antaranya adalah;
Membaca basmalah ketika akan wudlu’.
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوءَ لَهُ وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada (sah) shalat bagi yang tidak berwudlu, dan tidak ada wudlu bagi yang tidak menyebut nama Allah untuk wudlu’nya.” (HR Ahmad)
Ketika menyembelih
وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.”
Ketika hendak memulai makan dan minum.
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“wahai pemuda, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari yang terdekat denganmu.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Ketika keluar dan masuk rumah.
“Apabila seseorang keluar dari rumah dengan membaca Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa haula walaa quwwata illa billah, dikatakan kepadanya ketika itu, engkau diberi petunjuk, dicukupi, dijaga, maka syetan pun menjauh darinya. (HR Abu Dawud)
Ketika naik mobil, pesawat, kapal dan sebagainya.
Bahwa Rasulullah -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- apabila menaiki binatang tunggangannya ia berkata,
بِسْمِ اللهِ ، الْحَمْدُ للهِ ، سُبْحانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ.
“Dengan nama Allah, segala puji bagi-Nya, Maha Suci Rabb yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya.”
Maka dalam memulai suatu kegiatan cukuplah dengan basmalah, yaitu membaca bismillahirrahmanirrahim.
Kedua: Al-Fatihah dibaca untuk orang yang mati
Ada juga di antara masyarakat muslim yang suka mengirimkan bacaan al-fatihah kepada orang mati, baik dari kalangan kaum shalihin atau keluarga mereka. Biasanya mereka membaca dengan di awali kata, “Ila ruhi…., al-Fatihah!”.
Selain itu, tentu masih segar dalam ingatan kita, ketika Pak harto wafat tak ketinggalan presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono memberikan sambutan. Di akhir sambutannya beliau mengajak kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mendo’akannya. Setelah itu, beliau memberi komando sengan mengatakan, “al-Fatihah….!!”
Tindakan ini adalah tindakan yang tidak sesuai dengan tuntunan syari’at Islam. Ada beberapa alasan untuk menegaskan ketidaksesuaian tersebut dengan tuntunan Islam, antara lain;
1. Karena al-Qur’an diturunkan Allah untuk mereka yang hidup agar di amalkan, dan tidak diturunkan kepada yang mati. Allah berfirman tentang al-Qur’an,
لِيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّا
“Supaya dia memberi peringatan kepada orang orang yang hidup.”
dan dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang mati maka putuslah amalnya kecuali 3 hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya.(HR Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad)
2. Ibnu katsir menyebutkan ketika menerangkan firman Allah,
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh kecuali apa yang ia usahakan”,
Sebagaimana ia tidak menanggung dosa orang lain, maka ia juga tidak mendapatkan pahala kecuali apa yang ia usahakan untuk dirinya sendiri.
Dari ayat yang mulia ini Imam syafii menyimpulkan bahwa membaca al-Fatihah untuk dikirimkan pahalanya kepada si mayit, maka pahala tersebut tidak akan sampai kepadanya, karena bukan dari amal perbuatannya ataupun usahanya. Dan karenanya Rasulullah -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak menyunnahkan (menganjurkan) umatnya untuk melakukannya, memerintahkannya, ataupun membimbingnya dengan suatu Nash. Hal seperti itu tidak didapati dari para sahabat. Seandainya itu merupakan kebaikan, tentulah mereka akan mendahului kita dalam mengerjakannya.
Adapun do’a, maka ulama sepakat bahwa keduanya akan sampai, dan ada nash yang mensyariatkannya.
3. Tidak ada riwayat dari Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan sahabatnya bahwa mereka membaca al-Fatihah surat lain untuk mayit, bahkan Rasul -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepada para sahabatnya ketika selesai mengubur mayit;
اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ قَالَ أَبُو دَاوُد بَحِيرٌ ابْنُ رَيْسَانَ
“Mohonlah ampun bagi saudaramu, dan mintakanlah ketetapan atasnya, karena sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Dawud)
Demikian juga Rasulullah -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak mengajari para sahabat untuk membaca al-Fatihah ketika memasuki kuburan, akan tetapi mengajarkan kepada mereka untuk mengatakan,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ
“Keselamatan bagimu wahai ahli kubur dari kaum mukminin, dan kita insya Allah akan bertemu dengan kalian, aku memohon (afiyat) keselamatan dari adzab dari Allah bagikami dan kalian semua.”(HR Muslim, an-Nasa’i Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits ini menyuruh kita untuk memohon afiyat bagi mayit bukan untuk berdoa kepada mereka atau meminta pertolongan dengan mereka.
Ketiga: Membaca al-Fatihah untuk Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam-
Meskipun mengucap al-Fatihah kepada nabi bisa dimasukkan ke dalam mengucapkan al-Fatihah untuk orang mati, hal ini sengaja dipisahkan karena nabi memiliki hak-hak khusus. Namun bagaimana pun juga tidak ada dasar untuk melakukan tindakan ini, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah. Para sahabat pun juga tidak pernah melakukannya. Adapun dalil tentang kewajiban terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang ada yaitu perintah untuk mengucapkan shalawat atas beliau -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.
1. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
Ayat ini memerintahkan kita untuk membaca shalawat atas Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, bukan untuk membacakan al-Fatihah untuknya atau untuk memohon kepadanya agar kesulitan kita berakhir.
2. Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- juga telah bersabda,
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barang siapa membaca shalawat untukku sekali, maka Allah membalasnya sepuluh kali karenanya.” (HR Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)


TAWADHU



Tawadhu’lah engkau seperti bintang, engkau dapat melihatnya di permukaan air walaupun ia berada tinggi di angkasa. Janganlah engkau seperti asap. Ia terbang tinggi ke angkasa, tetapi pada hakikatnya ia tiada berharga. (syair)


Pengertian Tawadhu
Tawadhu adalah menjaga hati dengan rendah diri (merendah) dengan tanpa menghinakan diri.

Menurut para Ulama Tawadhu’ adalah:

1. Fudha’il bin iyadh: “Anda tunduk dan patuh kepada kebenaran dan menerimanya dari siapa pun yang mengucapkannya.”
2. Ibnul qayim al jauyiah: “tawadhu’ adalah mengakui kekuasaan Allah dengan merendahkan diri, tunduk, dan patuh kepadaNya serta menghambakan diri kepadaNya.”

Jadi dapat diambil kesimpulan Tawadhu’ adalah ketundukan kepada kebenaran yang datang dari Allah dengan selalu menyandarkan pada Tauhid dan menerimanya dari siapapun datangnya baik ketika suka atau dalam keadaan marah. Artinya, janganlah kamu memandang dirimu berada di atas semua orang. Atau engkau menganggap semua orang membutuhkan dirimu.

Merendahkan diri (tawadhu’) adalah sifat yang sangat terpuji di hadapan Allah dan juga di hadapan seluruh makhluk-Nya. Setiap orang mencintai sifat ini sebagaimana Allah dan Rasul-Nya mencintainya. Sifat terpuji ini mencakup dan mengandung banyak sifat terpuji lainnya.

Rasulullah merupakan contoh paling utama dalam segala hal, begitu juga dengan Tawadhu’ beliau, dalam beberapa riwayat dijelaskan ketawadu’an beliau, dikatakan : Rasulullah suka membetulkan sandalnya sendiri, menambal bajunya yang sobek, senang duduk bersama orang-orang miskin, berjalan dengan janda-janda dan anak-anak yatim, memenuhi undangan yang sajiannya sangat sederhana, menerima pendapat orang lain meskipun itu dari seorang budak, dll.
Begitu juga dengan para sahabat Rasulullah, mereka sangat terkenal ke-Tawadhu’an-nya, seperti:
1. Abu Bakar saat menjadi khalifah (Pemimpin Negara) selalu memerah susu untuk keluarganya dan rakyatnya.
2. Ali bin Abi Tholib yang memakai pakaian yang betambal disana sini.
3. Umar bin Khatab yang selalu memanggul air sendiri.
4. Usman bin Affan yang selalu tidur di dalam masjid tanpa ada yang menemani.
Beberapa contoh dari Sahabat Rasulullah tersebut merupakan sesuatu yang sangat susah ditemui saat ini. Padahal mereka (Sahabat) adalah seorang khalifah yang tidak hanya memimpin satu negeri, tetapi memimpin hampir setengah negara yang ada di dunia ini, tetapi mereka tidak menjadikan tahta dan harta sebagai tujuanya hidup mereka, mereka lebih memilih Allah dan Rasulnya.
Kebaikannya, pada saat ini belum ada pemimpin khusunya di Indonesia tercinta ini yang dapat dijadikan sebagai contoh baik bagi rakyatnya. Kebanyakan dari mereka bertolak belakang dengan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, Tabi’in, Tabiut-tabi’in dan generasi Salafush Shaleh.
Kebanyakan pemimpin saat ini, meskipun mereka mengaku adalah seorang muslim tetapi sama sekali tidak tampak kemuslimannya. Mereka sangat angkuh dan sombong dengan jabatan yang telah diraihnya dan melupakan amanah utama mereka yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT yang telah menciptakannya. Tampak dalam diri mereka tidak ada rasa takut kepada Allah, mungkin karena mereka yakin bahwa mereka akan masuk Surganya Allah SWT, padahal Rasulullah Telah bersabda

”Maukah aku beritahu tentang Ahlinnar (Ahli Neraka) mereka adalha orang yang tinggi hati, congkak, dan Sombong.” (HR Muslim)

”Barang siapa yang mengulurkan bajunya dengan perasaan sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat kelak.” (HR Muslim)

Seseorang belum dikatakan tawadhu’ kecuali jika telah melenyapkan kesombongan yang ada dalam dirinya. Semakin kecil sifat kesombongan dalam diri seseorang, semakin sempurnalah ketawadhu’annya dan begitu juga sebaliknya...

“aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus memenempuhnya. yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya.” (QS. 7: 146)

Tawadhu’ adalah salah satu akhlak mulia yang menggambarkan keagungan jiwa, kebersihan hati dan ketinggian derajat pemiliknya. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang bersikap tawadhu’ karena mencari ridho Allah maka Allah akan meninggikan derajatnya. Ia menganggap dirinya tiada berharga, namun dalam pandangan orang lain ia sangat terhormat. Barang siapa yang menyombongkan diri maka Allah akan menghinakannya.Ia menganggap dirinya terhormat, padahal dalam pandangan orang lain ia sangat hina, bahkan lebih hina daripada anjing dan babi” (HR. Al Baihaqi)
Mengukur ketawadhu’an

Sa’id Hawwa dalam bukunya Al Mustakhlash fi Tazkiyatun Nafs, menyebutkan ada beberapa percobaan yang dapat dilakukan untuk mengukur apakah di dalam jiwa seseorang terdapat kesombongan atau ketawadhu’an.

1. Hendaknya ia berdiskusi dengan orang lain dalam suatu masalah. Apabila ia keberatan mengakui kebenaran dari perkataan lawan diskusinya dan tidak berterima kasih atas bantuan lawannya untuk mengetahui hal tersebut, maka di dalam hatinya masih terdapat kesombongan. Sebaliknya, bila ia mengakui dan menerima kebenaran lawannya tersebut, berterima kasih kepadanya dan lisannya mengakui kelemahan dirinya dengan tulus, misalnya dengan mengatakan, Alangkah bagusnya perkataanmu terhadap sesuatu yang belum aku ketahui. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas ilmu yang dibukakan oleh Allah untukku melalui kamu!, maka jika hal itu dilakukan berulang-ulang, sehingga manjadi tabiat dirinya berarti ia telah memiliki sifat tawadhu’ dan terbebas dari kesombongan.

Dalam suatu riwayat disebutkan tatkala Umar bin Khatab ra selesai menyampaikan pidato untuk membatasi mahar wanita, seorang wanita berdiri seraya berkata, “Wahai Umar, apa urusanmu dengan mahar kami, padahal Allah saw berfirman, “…sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak…” (QS. 4 : 20). Menanggapi hal itu Umar berkata, “Benarlah wanita itu dan salahlah Umar.

2. Hendaklah berkumpul bersama teman-teman sebaya dalam berbagai pertemuan, lalu mendahulukan mereka atas dirinya, tidak menonjolkan diri di tengah-tengah mereka, dan berjalan di belakang atau di tengah, bukan di depan. Bila hal itu terasa berat, berarti masih ada kesombongan di dalam dirinya. Sebaliknya, jika hal itu terasa ringan baginya, berarti sifat ketawadhu’an telah ada dalam dirinya. Abu Darda ra berkata: “Seseorang akan bertambah jauh dari Allah selama (ia menyukai) orang yang berjalan di belakangnya”.

3. Hendaklah memenuhi undangan orang miskin atau yang lebih rendah statusnya dari dirinya. Apabila ia merasa berat melakukannya berati masih ada kesombongan dalam hatinya. Dalam suatu riwayat dikisahkan, Rasulullah saw melihat ada orang kaya yang duduk di sebelah orang miskin lantas ia menjauh dari si miskin dan melipat pakiannya, maka Rasulullah berkata kepadanya, “Apakah kamu takut kefakirannya menular padamu?” (HR. Ahmad).

4. Hendaklah membawa barang-barangnya atau barang yang dibutuhkan keluarganya sendiri, tanpa dibawakan orang lain. Apabila ia merasa berat untuk melakukan hal tersebut, meski tidak ada orang yang melihatnya maka itu adalah kesombongan dan apabila ia tidak merasa berat kecuali bila dilihat oleh orang banyak, maka ia termasuk riya’ (ingin diperhatikan orang lain). Keduanya merupakan penyakit jiwa dan lawan dari sifat tawadhu.’

5. Hendaklah memakai pakaian yang sangat sederhana. Apabila ia merasa berat melakukannya di hadapan orang banyak, maka ia riya’ dan bila ia tidak mau melakukannya saat tidak dilihat orang banyak, maka itu adalah kesombongan. Zaid bin Wahab berkata, “Saya meilhat Umar bin Khatab ra menuju pasar dengan membawa susu dan mengenakan pakaian yang padanya terdapat empat belas tambalan, sebagiannya tertambal dengan kulit binatang”.

Memperoleh ketawadhu’an

Sifat tawadhu’ tidak dapat diperoleh secara spontan, tetapi harus diupayakan secara bertahap, serius dan berkesinambungan. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh sifat tawadhu’ adalah :

1. Mengenal Allah SWT

Dalam sebuah kata mutiara disebutkan, “Setiap manusia akan bersikap tawadhu’ seukuran dengan pengenalannya kepada Tuhannya”. Orang yang mengenal Allah dengan sebenar-benarnya pengenalan akan menyadari bahwa Allah Yang Maha Kuasa, Maha Kaya dan Maha Perkasa yang tidak membutuhkan apapun dari makhluk-Nya. Karenanya, bila mendapatkan kebaikan maka ia memuji Allah SWT dan bersyukur kepadanya, sebab pada hakekatnya ia tidak mampu mendatangkan kebaikan kepada dirinya kecuali atas izin-Nya. Orang yang mengenal Allah akan mengakui dirinya kecil dan lemah, sehingga ia akan tawadhu’ dan merasa tidak pantas untuk berlaku sombong.

2. Mengenal Diri

Dilihat dari asal usulnya, manusia berasal dari sperma yang hina yang selalu dibasuh jika terkena pakaian atau badan. Kemudian manusia lahir ke dunia dalam keadaan tanpa daya dan tidak mengetahui apapun.

“ dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. 16 : 78)

Karenanya, manusia tidak berhak sombong. Ia harus bersikap tawadhu’, sebab ia lemah dan tidak mempunyai banyak pengetahuan. Bahkan ia tidak memiliki kemampuan sedikitpun untuk menyelamatkan makanan yang telah direbut oleh seekor lalat.

3. Mengenal Aib Diri

Seseorang dapat terjebak kepada kesombongan bila ia tidak menyadari kekurang dan aib yang ada pada dirinya. Boleh jadi seseorang mengira bahwa dirinya telah banyak melakukan kebaikan padahal ia justru melakukan kerusakan dan kezaliman. “Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang–orang yang mengadakan perbaikan” (QS. 2 : 11).

Oleh karena itu, setiap muslim harus selalu melakukan instropeksi diri sebelum melakukan, saat melakukan dan setelah melakukan sesuatu sebelum ia dihisab oleh Allah SWT kelak. Hal itu juga agar ia menyadari kekurangan dan aib dirinya sejak dini, sehingga ia akan bersikap tawadhu’ dan tidak akan sombong kepada orang lain.

4. Merenungkan nikmat Allah

Pada hakikatnya, seluruh nikmat yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya adalah ujian untuk mengetahui siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur. Namun banyak di antara manusia yang tidak menyadari hal tersebut, sehingga membanggakan, bahkan menyombongkan nikmat yang Allah berikan kepadanya. Sebagian ulama berkata; “Kekaguman pada diri sendiri (ujub) adalah pangkal kesombongan”. Karena itu, agar dapat menghilangkan sifat sombong dan memiliki akhlaq tawadhu’, setiap muslim harus sering merenungkan nikmat yang Allah berikan kepadanya.

Selain yang telah disebutkan di atas, ada banyak lagi cara untuk menumbuhkan akhlaq tawadhu’, antara lain dengan merenungkan manfaat tawadhu’ dan kerugian sombong, mencontoh akhlaq orang-orang sholeh terdahulu yang tawadhu’, banyak berteman dengan orang-orang yang tawadhu’, dan lain-lain.

Bangsa Indonesia yang saat ini mengalami berbagai krisis sesungguhnya terjadi karena kesombongan pemimpin dan rakyatnya. Fenomena kesombongan, berupa pengagungan kepada diri sendiri, harta, ilmu, keturunan, dan lain-lain terjadi dimana-mana. Orang yang bersikap tawadhu’ sekarang menjadi langka dan malah dikucilkan. Padahal pertolongan dan petunjuk Allah hanya diberikan kepada orang yang tawadhu’, bukan kepada mereka yang sombong.

“aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus memenempuhnya. yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya.” (QS. 7 : 146)

wallahu a'lam

Setetes Parfum yang Kau Usapkan Pada Tubuhmu



Parfum dan wanita merupakan bagian yang tak terpisahkan.Saking pentingnya banyak kaum hawa yang tak percaya diri bila tidak memakai benda ini. Sekejap saja kita keluar rumah dijalan, di pasar, di tempat keramaian maka akan dengan mudah hidung kita mencium bau yang semerbak dari wewangian parfum.Berbagai macam merek parfum dijual dari harga di bawah sepuluh ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan ada yang mencapai jutaan.Yang menjadi masalah bukannya merek atau harganya . Sebenarnya boleh nggak sih seorang wanita muslimah keluar dengan memakai parfum?walaupun hanya setetes saja?


Wajib bagi setiap muslimah mengetahui tentang masalah ini agar nantinya bermanfaat bagi diri kita, apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan garis syariat agama kita , sayang kan kalau ternyata hal ini kita anggap enteng (disepelekan)ternyata merupakan suatu kesalahan besar setelah di tinjau dari kacamata islam sehingga anggapan semacam ….ah itukan hanya setetes saja apa salahnya??, atau hanya parfum ini …tidak akan kita dengar lagi ……lalu bagaimana sebenarnya islam memandang masalah wanita yang keluar rumah dengan memakai parfum ??? Ada baiknya kita simak penjelasan berikut ini.

1. Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat isya (dimasjid) bersama kami” {Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)
2. Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
3. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut) ” {Shahih riwayatb Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah}

Tiga hadits diatas menjelaskan haramnya seorang wanita keluar ke masjid untuk menghadiri shalat isya dengan memakai wewangian.Disebutnya shalat isya disini tidak berarti menghadiri shalat-shalat lainnya diperbolehkan.Tentu saja tidak!!karena pada hadits ketiganya menunjukkan keumuman seluruh macam shalat baik shalat fardhu maupun sunnah (seperti shalat tarawih dan shalat hari raya). Disebut shalat isya pada hadits no. 1 dan 2 karena fitnahnya lebih besar.Kita lihat penjelasan Ibnul Malik mengenai hal ini :”shalat isya itu dikerjakan pada waktu malam hari, dimana kondisi jalanan pada waktu itu sepi dan gelap, sedangkan bau harum itu dapat membangkitkan birahi laki-laki, sehingga kaum wanita tidak bisa aman dari fitnah pada saat-saat seperti itu.Berbeda dengan waktu lainnya seperti Shubuh dan Magrib yang agak terang. Sudah jelas bahwa memakai wewangian itu menghalangi seorang wanita untuk mendatangi masjid secara mutlak”(Jilbab Wanita Muslimah:143-144)’

Apakah benar hanya ke masjid saja yang dilarang??? kalau begitu keluar rumah asalkan kita nggak ke masjid sah-sah saja kita memakai minyak wangi.Pembahasan ini belum lah selesai. Penulis menemukan satu hadits lagi yang patut kita camkan baik-baik karena apabila kita meremehkan bahaya sekali akibatnya .Ingin tahu lebih detail lagi???

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium )baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila”(Hadits ini hasan shahih diriwayatkan Imam Ahmad(4/414),Abu Dawud(4173),Tirmidzi(2786),An-Nasa’i(8/153)).

Jadi bagi siapa saja wanita muslimah yang memakai parfum ketika keluar rumah akan terkena ancaman ini. Alasan pelarangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum laki-laki.Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan hadits diatas dengan mengatakan:

“Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa “(30 larangan Wanita 30-31).

begitu pula dengan Syaikh Albani beliaupun menyampaikan penjelasan hadits diatas (hadits 1,2,3 dan yang terakhir ) dengan berkata:

“Jika hal itu (memakai wewangian ) saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya??tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya.AlHaitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.(Jilbab Wanita muslimah 143).

Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.Bagaimana ini???ukhti-ukhti jangan khawatir sekarang ini banyak produk yang dijual dipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas.Pilihlah yang tidak memakai wewangian (fragarance free),apalagi kalau ukhti rajin minum jamu maka tidaklah sulit untuk mengatasi masalah “bau badan ini” dengan rajin mandi, minum jamu dan memakai produk khusus untuk mengatasi “bau badan” maka insya Allah kita akan terhindar dari bau yang tidak menyenangkan itu.Sehingga kita tidak akan bergantung lagi dengan parfum , bila ukhti dirumah maka islam tidak melarang seorang wanita muslimah memakainya, kita bebas memakainya asalkan kita yakin parfum itu tidak akan tercium oleh laki-laki yang bukan mahram kita.jadi kita nggak mau kan terjerumus dalam kesalahan fatal (dosa) hanya gara-gara dari setetes parfum yang kita pakai ketika keluar rumah.

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita , sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.amin.

Daftar Pustaka:

1. Jilbab Wanita Muslimah,Syaikh Albani,Pustaka Tibyan, 2000M
2. 30 Larangan Wanita,Amr bin Abdul Mun’im,Pustaka Azzam,2000M
3. Al-Masail, jilid 2, Abdul Hakim bin Amir Abdat,Darul Qalam,2003M