9.23.2008

HUKUM MEMBACAKAN AL-QUR’AN KEPADA ORANG MATI DI DALAM RUMAHNYA

بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana hukumnya membacakan Al-Qur’an untuk mayit, caranya : Dengan meletakkan beberapa buah mushaf dalam rumah, lalu datang para tetangga atau kenalan, masing-masing membaca satu juz misanya, kemudian kembali bekerja seperti biasa, tanpa diberi upah sedikitpun. Usai membaca Al-Qur’an, masing-masing berdo’a untuk si mayit, dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tersebut kepadanya. Apakah bacaan dan do’a tersebut akan sampai kepada mayit dan dia diberi pahala karenanya atau tidak? Kami ingin penjelasan, Terima kasih. Perlu diketahui, bahwa kami pernah mendengar sebagian ulama menyatakan keharamannya secara mutlak, sementara sebagian yang lain menyatakan makruh, bahkan sebagian lain memperbolehkan


Jawaban
Perbuatan tersebut dan yang sejenisnya tidak memiliki dasar sama sekali, dan tidak pernah diriwayatkan secara sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dari para sahabat beliau bahwa mereka membacakan Al-Qur’an untuk orang yang sudah meninggal dunia. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang melakukan suatu amal ibadah tanpa perintah dari kami, maka amalannya tersebut tertolak”.

Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya, namun dengan pernyataan tegas (jazm). Sementara dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

“Barangsiapa membuat-buat suatu amalan dalam agama kami ini yang bukan termasuk bagian dari agama tersebut, maka amalannya itu tertolak”.

Sementara dalam Shahih Muslim, dari Jabir diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan dalam khutbah jum’at.

Amma ba’du.
“Sesungguhnya ucapan terbaik adalah Kitabullah dan petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Hal terburuk adalah yang dibuat-buat (bid’ah), dan setiap bid’ah adalah sesat” An-Nasa-i menambahkan dengan sanad shahih : “Dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka.

Adapun sedekah untuk orang mati dan mendo’akan mereka, niscaya dapat bermanfaat dan pahalanya dapat sampai kepada mereka berdasarkan ijma kaum muslimin. Hanya Allah yang dapat memberikan taufiq dan menjadi sandaran bagi kita.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Eidisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit At-Tibyan – Solo]

0 komentar: